Peraturan dibuat agar sesuatu yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai dengan harapan. Siapakah yang membuat peraturan ? tentu saja peraturan dibuat oleh seorang penguasa atau pemimpin. Apa jadinya kalau dunia tanpa aturan ?
Jangan harap deh...
Dalam hal menegakkan aturan, banyak sekali perubahan yang terjadi, ada yang dengan sengaja menyelewengkan, ada yang dengan sembunyi – sembunyi mengubah isi peraturan, ada yang mengatas namakan peraturan untuk mencapai tujuan pribadi.
Contoh nya pada sebuah perusahaan swata ataupun BUMN. Banyak sekali peraturan yang dilandasi dengan sentiment pribadi.
Seseorang dengan suka rela ingin memperjuangkan nasib rekan-rekan buruh, maka dibentuklah Serikat Pekerja. Karena aksinya yang dianggap menentang kebijakan perusahaan, maka dia diasingkan dan bahkan dengan berbagai cara dimasukkan ke penjara. Mungkin karena mereka merasa memiliki banyak uang. Setelah aktifis tersbut masuk penjara, terang saja aktifitas anggota Serikat Pekerja terhenti dan lumpuh. Sedangkan di perusahaan tersebut masih ada seorang kakaknya dari si aktifis yang masuk penjara.
Karena telah menganggap adiknya adalah seorang penghianat, maka sang Kakak mendapat efek yang lumayan besar. Dalam hal yang bersifat kelalaian seolah-olah dibesar – besarkan, dalam hal perijinan dipersulit, dalam hal prestasi kerja dan perkembangan karier terhambat. Itu semata – mata bukan karena sang Kakak melanjutkan kegiatan adiknya ( menjadi aktifis ) tapi karena sakng benci nya pihak management kepada si aktifis, sehingga melampiaskannya kepada orang – orang terdekatnya.
Hal yang seperti itu bukanlah sebuah proses penegakkan aturan, tapi hanyalah sebuah sentiment pribadi seseorang kepada seseorang.
Tentunya kita sudah banyak menemukan contoh lain dalam hal ini. Dal mungkin hal seperti ini akan terus terjadi dan terulang lagi di masa datang
0 komentar:
Post a Comment
Siapa saja boleh berkomentar, asal jangan spamming dan kalau bisa sesuai dengan tema blog ini Belajar Bersama | Diskusi Bersama | Maju Bersama